Proyek Revitalisasi Alun-Alun Taman Baregam Agropolitan Center Muara Beliti Molor, Pekerja Tak Gunakan APD - LINGGAU FAKTA

Berita Terbaru

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 05 Januari 2026

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Taman Baregam Agropolitan Center Muara Beliti Molor, Pekerja Tak Gunakan APD

 Musi Rawas, Linggaufakta.com – Hingga saat ini Pekerjaan revitalisasi Alun-Alun Taman Baregam Agropolitan Center Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas masih terus dikerjakan oleh para pekerja.

Belum selesainya pengerjaan proyek revitalisasi Alun-Alun Taman Baregam Agropolitan Center Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas menyisakan tanda tanya bagi masyarakat.

Karena proyek yang menelan anggaran Rp. Rp.3.987.000.000 adalah proyek pengerjaan ditahun 2025. Mirisnya sudah tahun 2026 belum juga selesai.

Belum diketahui secara pasti mengapa pengerjaan proyek tersebut molor dari jadwal. Kuat dugaan belum selesainya pengerjaan, karena kurangnya keseriusan dalam pengawasan dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Hasil pantauan langsung tim awak media di lapangan menyebutkan proyek masih terus dikerjakan. Mirisnya dilapangan ditemukan sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat melakukan pekerjaan konstruksi. Sabtu (03/01/2026).

Tanpa helm keselamatan, sepatu safety, maupun rompi pelindung, aktivitas dilakukan dalam kondisi berisiko tinggi. Praktik ini sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan cedera serius, mulai dari luka berat, patah tulang, hingga risiko kematian di tempat kerja. Selain itu, kelalaian ini juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan reputasi bagi perusahaan pelaksana serta merupakan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Penyebabnya beragam. Mulai dari kelalaian pekerja yang merasa aman atau menganggap penggunaan APD merepotkan, hingga lemahnya pengawasan perusahaan.

Padahal, penggunaan APD adalah kewajiban mutlak. Helm, sepatu safety, dan rompi keselamatan seharusnya disediakan gratis oleh pengusaha dan wajib digunakan sesuai ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mengabaikan aspek ini berarti mempertaruhkan nyawa manusia demi mengejar target fisik proyek.

Menurut warga masyarakat ,inisial AY Keterlambatan proyek bernilai miliaran rupiah ini juga mengundang kritik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Publik menilai pemerintah seharusnya telah melakukan evaluasi pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi.

“Evaluasi tersebut penting sebagai dasar kritik yang konstruktif sekaligus pijakan perbaikan, agar proyek strategis tidak terus berlarut tanpa kejelasan,” jelas AY.

Masih kata AY, selain itu, transparansi penggunaan anggaran dan proses pembangunan menjadi tuntutan utama. Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka siapa pelaksana proyek, bagaimana mekanisme pengawasan, serta sejauh mana progres pekerjaan dilakukan.

Akses informasi publik yang tertutup hanya akan memperbesar kecurigaan dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Masalah keselamatan pekerja juga harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah didesak segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai standar. Penegakan K3 tidak boleh sebatas himbauan, tetapi harus diwujudkan melalui pengawasan ketat dan sanksi yang jelas.

Di sisi lain, pemerintah juga wajib mematuhi peraturan dan pedoman yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026. Kepatuhan terhadap regulasi ini penting agar perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan berjalan terukur, transparan, dan akuntabel.

Saat melakukan investigasi lapangan, tim awak media berupaya meminta keterangan kepada para pekerja yang sedang beraktivitas.

Namun saat ditanya siapa pihak yang dapat dimintai penjelasan terkait proyek, termasuk siapa pemborong dan kepala tukang, salah seorang pekerja menjawab singkat.

“Kepala tukang tidak ada hari ini, pemborong atau bos juga tidak ada, kami kerja harian pak. Kami semua cuma bekerja.”jelasnya

Ketika kembali ditanya siapa yang bisa dihubungi untuk klarifikasi, pekerja tersebut mengatakan, “Kami tidak tahu, Pak.”Ungkapnya

Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak pemborong proyek, meskipun tim awak media telah berupaya meminta klarifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas PU CK, H Oktaviano, ST saat dihubungi melalui whatshApp untuk meminta klarifikasi masalah proyek revitalisasi alun-alun Muara Beliti, sampai saat ini belum memberikan tanggapan. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here