Proyek BKK Rp2 Miliar, CV Pelaksana Dinilai Tak Siap ‎ - LINGGAU FAKTA

Berita Terbaru

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 09 Januari 2026

Proyek BKK Rp2 Miliar, CV Pelaksana Dinilai Tak Siap ‎

 


Kota Lubuk Linggau,linggaufakta — Berdasarkan pantauan awak media dilapangan Proyek Pembangunan Taman Batas Kota di Kelurahan Watas Lubuk Durian yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai hampir Rp2 miliar, kini menuai sorotan tajam publik. Sorotan tersebut mengarah langsung kepada pemborong pelaksana, CV. Wahana Cipta Kreasi Mandiri, yang dinilai tidak menunjukkan kapasitas dan keseriusan dalam menjalankan proyek bernilai besar tersebut.


Hingga saat ini, kondisi di lapangan menunjukkan pembangunan baru sebatas pondasi bakal gapura, itupun belum sempurna. Struktur beton tampak kasar, area pekerjaan masih berlumpur, dan tidak terlihat aktivitas konstruksi yang mencerminkan proyek strategis dengan anggaran miliaran rupiah.


Lebih ironis lagi, berdasarkan keterangan warga setempat, pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Wahana Cipta Kreasi Mandiri tersebut hanya melibatkan dua orang pekerja. 


Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait kemampuan teknis, manajemen pelaksanaan, serta kesiapan modal pemborong dalam menyanggupi proyek pemerintah.


“Kalau anggarannya hampir Rp2 miliar tapi yang kerja cuma dua orang yang terlihat pada hari ini Jumat 09/01/2026 menurut keterangan dari warga setempat ini jelas tidak masuk akal. 


Kalau memang tidak mampu, kenapa dari awal berani ambil proyek?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.


Proyek ini diketahui telah melalui proses tender dengan pagu anggaran Rp2.000.000.000 dan HPS Rp1.999.992.318,58. 


Namun realisasi fisik di lapangan justru jauh dari target yang semestinya, sehingga menimbulkan kesan kuat bahwa proyek ini dipaksakan berjalan tanpa kesiapan memadai dari pihak CV pelaksana.


Tak hanya soal progres dan minimnya tenaga kerja, persoalan ganti rugi lahan juga menjadi sorotan serius. Warga menyebutkan bahwa pembayaran ganti rugi baru dilakukan sebagian, sementara terdapat penambahan lahan yang hingga kini belum dibayarkan. 


Meski hak masyarakat belum sepenuhnya diselesaikan, pekerjaan proyek tetap dilanjutkan.


Kondisi ini mempertegas pertanyaan publik:


mengapa CV. Wahana Cipta Kreasi Mandiri tetap menyanggupi proyek BKK bernilai milyaran rupiah, sementara kesiapan tenaga kerja, penyelesaian lahan, dan progres fisik tidak berjalan seimbang?


Sebagai proyek yang dibiayai dana BKK T.A. 2025—yang bersifat khusus, terikat peruntukan, dan menuntut akuntabilitas tinggi—pemborong seharusnya memiliki kemampuan riil, baik secara teknis, finansial, maupun manajerial. 


Ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik.


Masyarakat kini mendesak agar CV. Wahana Cipta Kreasi Mandiri dievaluasi secara serius, termasuk kesesuaian progres dengan kontrak, pemenuhan jumlah tenaga kerja, serta tanggung jawab penyelesaian ganti rugi lahan. Jika terbukti tidak mampu melaksanakan kewajiban, publik meminta agar sanksi tegas diterapkan sesuai kontrak dan peraturan perundang-undangan, mulai dari denda keterlambatan hingga kemungkinan pemutusan kontrak.


Selain itu, perhatian juga tertuju pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Lubuk Linggau selaku penanggung jawab teknis proyek. Lemahnya progres di lapangan menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan, termasuk peran PPK, konsultan pengawas, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah tegas, proyek Taman Batas Kota Watas dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek mahal dengan hasil minim, bahkan berpotensi meninggalkan persoalan hukum di kemudian hari. (TIM)


Dilarang keras untuk meng copy paste berita ini akan dituntut secara hukum berlaku .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here