Linggaufakta.my.id Musi Rawas – Pengelolaan Dana Desa (DD) yang baik dan tepat sasaran menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya persoalan hukum maupun administratif, terlebih di tengah kondisi keterbatasan anggaran saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, , usai kegiatan sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang diikuti seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Musi Rawas (Mura), bertempat di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (5/5/2026).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Fauzi Amro menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menyoroti adanya penurunan alokasi dana desa secara nasional dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dana desa merupakan kebijakan nasional yang saat ini mengalami penurunan. Karena itu, saya berharap jangan sampai anggaran yang sudah menurun ini justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, para kepala desa dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola keuangan desa sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran yang berujung pada masalah hukum.
Sebagai politisi Partai NasDem, Fauzi Amro juga menekankan tiga prinsip utama yang wajib menjadi pedoman dalam pengelolaan dana desa.
Pertama, penggunaan anggaran harus taat dan konsisten sesuai peruntukannya. Anggaran yang telah ditetapkan tidak boleh dialihkan tanpa dasar yang jelas.
Kedua, tertib administrasi menjadi hal yang mutlak. Seluruh transaksi dan pengeluaran harus dicatat serta didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Ketiga, belanja desa harus berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga selaras dengan target pembangunan desa.
“Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I untuk terus mengawal dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik,” tandasnya. (Admin)

