Linggaufakta.my.id | MUSI RAWAS— Aktivis Sakti Sekretariat Bersama Anti Korupsi, Wahyu Saputra, mahasiswa salah satu fakultas di Lubuklinggau, secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas PU CKTRP Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Kepada awak media
linggaufakta.my.id, Wahyu memastikan pihaknya akan melayangkan laporan resmi secara administrasi dalam waktu dekat.
Linggaufakta.my.id mencatat, total anggaran yang menjadi sorotan mencapai Rp85.650.400.000 dengan rincian belanja yang dinilai janggal dan rawan penyimpangan. Berdasarkan investigasi awal yang dihimpun linggaufakta.my.id bersama Wahyu Saputra, anggaran tersebut terbagi dalam beberapa komponen utama, yakni Belanja Pegawai sebesar Rp12 miliar, Belanja Operasional Rp3,5 miliar, Belanja Modal Peralatan Rp9,7 miliar, Infrastruktur Fisik Rp55 miliar, serta Pemeliharaan Rutin Rp5,45 miliar.
Dalam wawancara eksklusif bersama linggaufakta.my.id, Wahyu Saputra menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran awal terhadap sejumlah item pekerjaan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Linggaufakta.my.id dari hasil investigasi kami, ada beberapa titik yang sangat rawan penyimpangan. Yang paling mencolok itu pada pengadaan lampu jalan dan dekorasi kota. Nilainya besar, tapi realisasi di lapangan tidak sebanding,” ujar Wahyu kepada linggaufakta.my.id.
Linggaufakta.my.id juga mengungkap detail pekerjaan infrastruktur fisik yang menyerap anggaran hingga Rp55 miliar, di antaranya Rehabilitasi Bendung Tupak sebesar Rp288,4 juta, pembangunan drainase Desa Mataram Rp199,6 juta, drainase Desa L Sidoarjo Rp194 juta, drainase Megang Sakti III Rp195,4 juta, serta drainase G2 Dwijaya Rp199,6 juta, termasuk sejumlah kegiatan pembangunan jalan lingkungan dan normalisasi sungai lainnya.
Menurut Wahyu dalam wawancaranya dengan linggaufakta.my.id, besarnya anggaran tersebut tidak diiringi dengan transparansi pelaksanaan di lapangan, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penyimpangan.
“Linggaufakta.my.id kami melihat ada indikasi mark-up, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Ini pola klasik yang sering terjadi, dan kami tidak ingin ini terus berulang di Musi Rawas,” tegas Wahyu kepada linggaufakta.my.id.
Linggaufakta.my.id juga menyoroti pengadaan lampu LED sebanyak 800 hingga 1.200 unit yang diduga menggunakan merek tertentu seperti Philips atau Panasonic, namun hingga kini tidak ada kejelasan harga satuan maupun titik koordinat pemasangan. Fakta di lapangan, linggaufakta.my.id masih menemukan banyak wilayah yang belum tersentuh penerangan.
Tak hanya itu, linggaufakta.my.id mencatat anggaran dekorasi kota dan running text yang mencapai Rp1,2 miliar untuk sekitar 15 hingga 20 titik di kawasan Agropolitan Centre dan Muara Beliti. Hasilnya dinilai minim estetika dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
Dalam hasil wawancara lanjutan bersama linggaufakta.my.id, Wahyu kembali menegaskan bahwa sektor pengadaan menjadi titik paling rawan terjadinya penyimpangan anggaran.
“Linggaufakta.my.id kami anggap pengadaan barang dan jasa ini paling rawan. Dugaan mark-up sangat kuat, apalagi kalau tidak ada transparansi harga dan spesifikasi teknis,” ungkap Wahyu kepada linggaufakta.my.id.
Sementara itu, linggaufakta.my.id telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas PU CKTRP Kabupaten Musi Rawas, H. Oktaviano, ST., M.Si terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak dinas.
Bahkan, linggaufakta.my.id juga telah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan, namun tetap tidak mendapat respons. Sikap bungkam ini dinilai memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.
Linggaufakta.my.id bersama Aktivis Sakti memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ke ranah hukum. Wahyu Saputra menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke Kejari Musi Rawas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“Linggaufakta.my.id ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan proses hukum berjalan,” tutup Wahyu
dalam wawancara bersama linggaufakta.my.id.
Linggaufakta.my.id menegaskan akan terus melakukan investigasi lanjutan dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak terkait, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.(Edison)

