LINGGAUFAKTA

Linggau Fakta Untuk Semua, Menyajikan terupdate terdepan dan terpercaya untuk masyarakat dibumi Silampari sebiduk Semuare
SALURAN WA

SUSUNAN REDAKSI
LINGGAU FAKTA

Direktur Perusahaan: Marison Effendi

Wakil Direksi: Syawal Ardiansyah

Pimpinan Redaksi: Sri Lestari, S.Kom

Penasehat Hukum:
- Adv. Feri Isrop, SH
- Adv. Kms Sulaiman, SH
- Adv. Jonkenedi, SH

Kepala Biro:
- Biro Musi Rawas: Edison Huri
- Biro Lubuklinggau: Risky Pratama
- Biro Muratara: Yoga Saputra
- Biro Empat Lawang: Jaka Pratama
- Biro Lahat: Yuliansyah

Wartawan:
Desta, Prayoga, Nanda, Linggansah, Suryadi, Edison Huri

Setiap pemegang kartu pers dibekali UU No. 40 Tahun 1999 dan namanya terdaftar resmi di box redaksi ini.

LINGGAU FAKTA

MASJID AGUNG AS-SALAM

Jadwal Imsakiyah Kota Lubuklinggau 1447 H / 2026 M

HARI & TANGGAL IMSAK SUBUH MAGHRIB

RDPU DPRD Musi Rawas Soal Aduan Warga Muara Beliti, Ini Hasil Kesepakatannya


LINGGAUFAKTA.my.id 

MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut atas surat aduan Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Agenda tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran , Senin (02/03/2026).

RDPU dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, , didampingi anggota dewan lainnya. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, para kepala OPD, Camat Muara Beliti, Lurah Pasar Muara Beliti, serta perwakilan tokoh masyarakat dan warga.

Pantauan Linggaufakta, suasana rapat berlangsung terbuka dan penuh dinamika. Sejumlah aspirasi masyarakat mengemuka, khususnya terkait tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan. Isu yang menjadi perhatian utama yakni proses pemilihan Ketua RT serta kondisi pelayanan publik di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Ketua DPRD Musi Rawas menegaskan bahwa forum RDPU digelar sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua persoalan harus diselesaikan dengan musyawarah. Kita ingin situasi tetap kondusif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya dalam forum tersebut.

Lima Poin Kesepakatan

Dari hasil pembahasan, RDPU menghasilkan sejumlah kesimpulan yang disepakati bersama, yakni:

  1. Proses pemilihan Ketua RT akan dikawal bersama oleh pihak terkait agar berjalan aman, tertib, dan damai.
  2. Lurah menunggu penempatan pegawai. Jika tidak terjadi mutasi, maka akan dilakukan kajian lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
  3. Lurah tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya, serta diharapkan mampu menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
  4. Akan dilakukan mediasi perdamaian serta penggantian atas kerusakan kantor kelurahan.
  5. Pemerintah dan masyarakat sepakat melaksanakan gotong royong untuk memperbaiki kantor lurah agar dapat kembali difungsikan maksimal dalam pelayanan publik.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan polemik yang terjadi dapat diselesaikan secara bijak dan tidak berkepanjangan. Linggaufakta mencatat, semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas wilayah Muara Beliti.

RDPU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.(Redaksi)

Bagikan Berita:

WhatsApp Facebook


Info Tata Letak Blog

  • Memuat data...





Saran, Kritik & Pengaduan





*Jika ingin mengirim berita video dan kronologis, silakan lampirkan langsung melalui WhatsApp atau Email di atas.





LINGGAU FAKTA

MASJID AGUNG AS-SALAM

Jadwal Imsakiyah Kota Lubuklinggau 1447 H

Masjid
RAMADHAN / TANGGAL IMSAK MAGHRIB




00:00:00
IMSAK PALEMBANG: --:--
SUBUH
-
DZUHUR
-
ASHAR
-
MAGHRIB
-
ISYA
-
WIB
AKTIF


ARSIP LENGKAP LINGGAU FAKTA MENAMPILKAN RIBUAN BERITA

Mencari Ribuan Berita...