LINGGAUFAKTA. LUBUKLINGGAU – Aroma pelanggaran mencuat dari penyelenggaraan Bazar Ramadan yang digelar di kawasan strategis pusat kota. Kegiatan yang berlangsung di dan (TOM) itu diduga tidak mengantongi izin resmi, meski melibatkan keramaian dan aktivitas bisnis berskala besar.
Informasi yang dihimpun Linggaufakta dari sejumlah narasumber serta hasil investigasi lapangan mengungkap, event yang digelar oleh salah satu event organizer (EO) tersebut tetap berjalan meski belum memiliki izin keramaian, baik dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga pihak kepolisian.
Tak hanya itu, penyelenggara juga diduga menarik iuran dari para pedagang dengan dalih untuk pembelian hadiah lomba dan kebutuhan teknis lainnya. Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, dokumen perizinan resmi disebut belum dikantongi.
Lurah Benarkan Belum Ada Izin
Lurah Pasar Pemiri, Fadli, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak penyelenggara tidak melakukan pengurusan izin keramaian sebagaimana mestinya. Menurutnya, EO hanya sebatas menyampaikan pemberitahuan kegiatan dan meminta rekomendasi peminjaman lapangan.
“Kalau acara yang mengundang orang banyak atau bersifat bisnis, seharusnya izin diurus terlebih dahulu sebelum kegiatan dimulai. Ini acaranya sudah berjalan, tapi izin belum ada. Seakan-akan tidak ada aturan dan semaunya saja,” tegas Fadli.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan besar soal kepatuhan regulasi dan potensi kerugian bagi Pemerintah Kota Lubuklinggau, terutama terkait retribusi dan pendapatan daerah dari penggunaan fasilitas publik.
Potensi Pelanggaran dan Kerugian Daerah
Dugaan pelanggaran administrasi ini dinilai tidak bisa dianggap sepele. Selain menyangkut ketertiban umum, kegiatan berskala besar tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk tanggung jawab jika terjadi insiden di lokasi acara.
Penggunaan fasilitas umum seperti Alun-Alun Merdeka dan Lapangan TOM seharusnya melalui mekanisme resmi dan transparan. Jika benar iuran telah dipungut dari pedagang tanpa payung hukum yang jelas, maka hal tersebut bisa menjadi persoalan serius.
Hingga saat ini, pihak penyelenggara belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Sementara masyarakat menanti sikap tegas dari pemerintah dan aparat terkait untuk menegakkan aturan tanpa tebang pilih.(Rls)

