MUSI RAWAS,LINGGAUFAKTA – Amarah massa akhirnya tak terbendung. Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu berubah ricuh dan berujung pengrusakan fasilitas milik pemerintah di Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (26/2/2026) siang.
Kaca bagian depan dan samping kantor lurah pecah berantakan setelah dihujani lemparan batu oleh massa. Pecahan kaca berserakan di halaman kantor, menyisakan pemandangan memprihatinkan terhadap aset milik pemerintah daerah tersebut.
Beruntung, saat kejadian tidak ada aktivitas pelayanan di dalam kantor sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, insiden ini menimbulkan kekhawatiran karena lokasi kantor lurah berdekatan dengan Sekolah Dasar Negeri Muara Beliti dan Kantor Pos Muara Beliti.
Aparat kepolisian dari Polsek dan Polres Musi Rawas bergerak cepat mengendalikan situasi. Bersama Camat Muara Beliti, petugas melakukan pendekatan persuasif guna meredam emosi massa agar pengrusakan tidak meluas.
Garis polisi langsung dipasang di lokasi sebagai tanda penyelidikan atas perusakan fasilitas negara tersebut. Hingga siang hari, aparat masih berjaga ketat untuk mengantisipasi kemungkinan aksi susulan.
Tuntut Lurah Dicopot
Aksi ini dipicu tuntutan agar Lurah Pasar Muara Beliti, , segera dicopot dari jabatannya. Massa menilai lurah telah melakukan pemecatan sepihak terhadap 12 Ketua RT di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, , menegaskan bahwa demonstrasi kali ini merupakan jilid kelima. Ia menyebut kekecewaan masyarakat memuncak lantaran tuntutan sebelumnya tak kunjung mendapat respons tegas dari pemerintah daerah.
“Kami sudah lima kali menyuarakan aspirasi. Tidak pernah ada solusi konkret. Hanya janji-janji,” tegasnya dengan nada tinggi.
Menurutnya, polemik bermula dari persoalan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 yang diduga terjadi miskomunikasi antara RT lama dengan pihak kelurahan. Akibatnya, anggaran tersebut disebut mengalami sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), yang kemudian berujung pada pemecatan 12 RT.
Massa mendesak agar lurah dinonaktifkan sementara demi meredam gejolak di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti. Jika tidak ada tindakan tegas, gelombang aksi lebih besar bisa terjadi,” ancam Tommy.
Camat Sesalkan Pengrusakan
Camat Muara Beliti, , menyayangkan terjadinya pengrusakan aset pemerintah tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan musyawarah.
“Selama ini sudah kita upayakan penyelesaian dengan baik. Jangan sampai fasilitas milik negara jadi korban,” ujarnya.
Terkait pelayanan publik, Supriyadi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Asisten I, BKPSDM, serta Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika situasi belum kondusif, pelayanan kemungkinan dipindahkan sementara ke kantor kecamatan.
Aset Negara Jadi Korban
Insiden ini menambah daftar panjang aksi pengrusakan terhadap fasilitas milik pemerintah akibat konflik internal pemerintahan tingkat kelurahan. Selain merugikan negara secara materiil, kejadian ini juga mencoreng citra pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik DAU dan polemik pemecatan RT yang menjadi akar persoalan.(***)

