Seluruh konten berita Linggaufakta.my.id dilindungi UU No. 28 Tahun 2014.
Lubuklinggau,Linggaufakta --– Sejumlah aset wisata kebanggaan Kota Lubuklinggau kini kembali menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah fasilitas inclinator (kereta penarik pada jalur curam) di kawasan Taman Wisata Bukit Sulap yang dilaporkan belum dimanfaatkan secara optimal dan terlihat kurang terawat.
Padahal, infrastruktur tersebut sebelumnya dibangun dengan tujuan strategis, yakni mendukung pengembangan wisata olahraga (sport tourism), khususnya olahraga sepeda gunung, serta menjadi ikon wisata modern Kota Lubuklinggau yang mampu menarik wisatawan regional maupun nasional. Fasilitas ini bahkan pernah digadang-gadang sebagai pendukung event olahraga berskala nasional hingga internasional.
Setelah diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Lubuklinggau, pengelolaan fasilitas tersebut telah diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) sebagai bagian dari
pengembangan destinasi wisata unggulan. Namun hingga saat ini, pemanfaatannya dinilai belum berjalan maksimal sehingga potensi ekonomi yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat belum terealisasi secara optimal.
Momentum Porprov Sumsel 2027
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat Kota Lubuklinggau akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi
(Porprov) Sumatera Selatan 2027.
Momentum besar tersebut seharusnya menjadi kesempatan strategis untuk menunjukkan kesiapan infrastruktur olahraga dan pariwisata daerah sekaligus memperkuat citra Lubuklinggau sebagai kota tujuan wisata dan olahraga.
Di tengah tren global, banyak kota di dunia berlomba mengembangkan sektor pariwisata modern sebagai motor
pertumbuhan ekonomi. Negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, hingga berbagai kota di Asia Tenggara terus berinvestasi besar pada infrastruktur wisata, sport tourism, serta pengelolaan destinasi berkelas internasional. Karena itu, keberadaan aset yang telah dibangun dengan anggaran daerah seharusnya dapat dirawat, dioptimalkan, dan dikembangkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Potensi PAD yang Belum Maksimal
Pengelolaan aset daerah yang belum optimal juga berpotensi mengurangi peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata dan olahraga. Regulasi seperti UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta Permendagri No. 19 Tahun 2016 menegaskan bahwa setiap aset daerah wajib dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar memberi manfaat ekonomi dan sosial.
Selain fasilitas inclinator Bukit Sulap, masyarakat juga menyoroti pengelolaan beberapa destinasi wisata lainnya, termasuk kawasan Air Terjun Temam yang dinilai memerlukan revitalisasi dan pengelolaan lebih serius agar kembali menjadi daya tarik utama wisata daerah.
Harapan pada Kepemimpinan Baru
Di tengah dinamika tersebut, masyarakat menaruh harapan besar kepada kepemimpinan baru Kota Lubuklinggau agar menjadikan penataan aset wisata dan ikon daerah sebagai prioritas pembangunan. Selain optimalisasi destinasi wisata, perhatian juga diharapkan diberikan pada perawatan dan revitalisasi berbagai prasasti serta monumen kota yang menjadi simbol sejarah, identitas, dan kebanggaan masyarakat Lubuklinggau.
Langkah strategis seperti evaluasi pengelolaan aset, audit internal, peningkatan profesionalisme pengelola, serta pembukaan peluang kerja sama dengan investor atau pihak ketiga dinilai dapat menjadi solusi untuk menghidupkan kembali potensi aset wisata yang ada.
Dengan pengelolaan yang tepat dan
komitmen kuat dari pemerintah daerah, aset wisata seperti Bukit Sulap, Air Terjun Temam, serta berbagai monumen kota bukan hanya dapat kembali berfungsi optimal, tetapi juga berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi lokal, meningkatkan PAD, serta memperkuat identitas Lubuklinggau sebagai kota wisata dan olahraga di Sumatera Selatan.(***)
Jumlah Pembaca Asli:
Peringatan Hak Cipta:




