LINGGAUFAKTA

Linggau Fakta Untuk Semua, Menyajikan terupdate terdepan dan terpercaya untuk masyarakat dibumi Silampari sebiduk Semuare
SALURAN WA

SUSUNAN REDAKSI
LINGGAU FAKTA

Direktur Perusahaan: Marison Effendi

Wakil Direksi: Syawal Ardiansyah

Pimpinan Redaksi: Sri Lestari, S.Kom

Penasehat Hukum:
- Adv. Feri Isrop, SH
- Adv. Kms Sulaiman, SH
- Adv. Jonkenedi, SH

Kepala Biro:
- Biro Musi Rawas: Edison Huri
- Biro Lubuklinggau: Risky Pratama
- Biro Muratara: Yoga Saputra
- Biro Empat Lawang: Jaka Pratama
- Biro Lahat: Yuliansyah

Wartawan:
Desta, Prayoga, Nanda, Linggansah, Suryadi, Edison Huri

Setiap pemegang kartu pers dibekali UU No. 40 Tahun 1999 dan namanya terdaftar resmi di box redaksi ini.

LINGGAU FAKTA

MASJID AGUNG AS-SALAM

Jadwal Imsakiyah Kota Lubuklinggau 1447 H / 2026 M

HARI & TANGGAL IMSAK SUBUH MAGHRIB

 Pemkab Musi Rawas Bahas Status Kades, BPD, dan Perangkat Desa yang Lolos ASN

Musi Rawaslinggaufakta – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui rapat koordinasi membahas status Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Perangkat Desa yang dinyatakan lulus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapat tersebut digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin, serta dihadiri oleh perangkat daerah terkait, di antaranya perwakilan dari BKPSDM, Bagian Hukum, Inspektorat, dan dinas teknis lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas secara komprehensif terkait implikasi regulasi, status jabatan, serta langkah-langkah administratif bagi Kepala Desa, Anggota BPD, dan Perangkat Desa yang telah diterima sebagai ASN. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sekretaris Daerah H. Ali Sadikin menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta kejelasan status kepegawaian agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap dapat merumuskan solusi terbaik dan kebijakan yang adil, baik bagi pemerintah daerah maupun bagi para Kepala Desa, Anggota BPD, dan Perangkat Desa yang telah mengabdi dan kini berstatus sebagai ASN.(Redaksi)

Bagikan Berita:

WhatsApp Facebook


Info Tata Letak Blog

  • Memuat data...





Saran, Kritik & Pengaduan





*Jika ingin mengirim berita video dan kronologis, silakan lampirkan langsung melalui WhatsApp atau Email di atas.





LINGGAU FAKTA

MASJID AGUNG AS-SALAM

Jadwal Imsakiyah Kota Lubuklinggau 1447 H

Masjid
RAMADHAN / TANGGAL IMSAK MAGHRIB




00:00:00
IMSAK PALEMBANG: --:--
SUBUH
-
DZUHUR
-
ASHAR
-
MAGHRIB
-
ISYA
-
WIB
AKTIF


ARSIP LENGKAP LINGGAU FAKTA MENAMPILKAN RIBUAN BERITA

Mencari Ribuan Berita...